FORUM SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL LINGKUP BSIP
Jakarta, 8 November 2023 - Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam rangka meningkatkan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dilaksanakan Forum SPI lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2023. Kegiatan teraebut dilaksanakan pada 7-9 November 2023 di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Kota Jakarta Selatan yang diikuti oleh Kepala Balai dan Loka lingkup BSIP Selindo. Kepala BSIP Jawa Timur Dr. Atekan, SP, M.Si turut menghadiri rangkaian kegiatan tersebut.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BSIP, Prof. (R). Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. Dalam forum teraebut dilaksanakan pemaparan materi terkait penyelenggaraan SPIP di lingkup BSIP. Beberapa materi yang disampaikan adalah : 1. Kebijakan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Pertanian (Inspektur IV Kementan), 2. Strategi Penguatan SPIP Terintegrasi Mengendalikan Risiko Organisasi (Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam, BPKP), 3. Peningkatan Kinerja dan Integritas Tim Mewujudkan Tujuan Organisasi (Tim Talent), 4. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Road Map 2020-2024 (Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN-RB), serta 5. Pengelolaan Gratifikasi, Dumas dan Benturan Kepentinagn sesuai Permentan 8 Tahun 2022 Tim (Inspektorat Kementan)